Deposito Reguler yaitu Deposito berjangka dengan jangka waktu 1 bulan, 2 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan (ARO/Perpanjangan Otomatis)

  • Jenis nasabah semua lapisan masyarakat, Badan Usaha atau Yayasan
  • Deposan anak-anak dengan tanda tangan diwakilkan kepada orang tua atau walinya
  • Setoran Deposito Reguler minimal sebesar Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah)
  • Suku bunga 3,75% pertahun dengan jangka waktu 1 bulan
  • Suku bunga 4,50% pertahun dengan jangka waktu 3 bulan
  • Suku bunga 5,25% pertahun dengan jangka waktu 6 bulan
  • Suku bunga 6,00% pertahun dengan jangka waktu 12 bulan
  • Kehilangan Bilyet Deposito harus segera melapor ke kantor PT BPR Tapin Sejahtera disertai surat keterangan kehilangan dari kepolisian
  • Deposito yang memenuhi persyaratan berdasarkan undang-undang perpajakan dikenakan pemotongan pajak penghasilan (PPh pasal 4 ayat 2 atas bunga Deposito setiap bulannya)