SimPel TAGANAL adalah Tabungan Simpanan Pelajar Gasan Anak Sekolah disingkat yang dalam bahasa Banjar artinya Simpanan Pelajar Lebih Besar

.

  • Jenis nasabah anak sekolah dari Paud, TK, SD/Madrasah Ibtidaiyah (MI), SMP/Madrasah Tsanawiah (MTs) dan SMA/Madrasah Aliah (MA)
  • Setoran awal minimal Rp. 5.000 (Lima ribu rupiah)
  • Setoran selanjutnya Rp. 1.000 (Seribu rupiah)
  • Suku bunga 2% pertahun untuk saldo dibawah satu juta rupiah
  • Suku bunga 2,5% pertahun untuk saldo diatas satu juta ruapiah
  • Bebas biaya administrasi tabungan perbulan
  • Saldo lebih kecil atau sama dengan Rp. 15.000 (Lima belas ribu rupiah) selama 6 bulan berturut-turut tidak ada transaksi dibebankan biaya pasif Rp. 2.500 (Dua ribu lima ratus) perbulan
  • Saldo tabungan yang memenuhi persyaratan berdasarkan undang-undang perpajakan dikenakan pemotongan pajak penghasilan (PPh pasal 4 ayat 2 atas bunga tabungan setiap bulannya)
  • Penutupan rekening tabungan dikenakan biaya administrasi Rp. 5.000 (Lima ribu rupiah)
  • Kehilangan buku tabungan penabung harus segera melapor ke kantor PT BPR Tapin Selatan Mandiri Sejahtera disertai surat keterangan kehilangan dari kepolisian
  • Buku tabungan yang hilang dan rusak dikenakan biaya administrasi Rp. 10.000 (Sepuluh ribu rupiah)
  • Tabungan diundi satu kali dalam setahun dengan saldo minimal rata-rata dalam satu tahun terakhir Rp. 500.000 (Lima ratus ribu rupiah).