Tahun ini untuk pertama kalinya, PT BPR Tapin Sejahtera (Perseroda) atau Bank Tapin Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, masuk nominasi sebagai salah satu finalis mengikuti penilaian dan wawancara penjurian untuk penghargaan “TOP GRC Awards 2024”.
Presentasi dan wawancara penjurian dilakukan Direktur Utama BPR Tapin Sejahtera, Hipka Mubadi secara virtual melalui aplikasi zoom meeting yang diselenggarakan Majalah TopBusiness Jakarta dengan materi presentasi berjudul “Pengaruh Integrasi GRC, ESG Dan SDGs Terhadap Keberlanjutan Bisnis.”
Sesuai visi yang diusung “Menjadi BPR Sehat, Berdaya Saing, Aman dan Terpercaya,” PT BPR Tapin Sejahtera (Perseroda) atau Bank Tapin Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, juga terus berbenah untuk daya saing dan kinerja bisnis yang lebih baik. Upaya ini di antaranya dilakukan dengan menerapkan tata Kelola Perusahaan yang Baik, atau dikenal Good Corporate Governance (GCG), manajemen risiko, dan kepatuhan secara terintegrasi.
Penerapan GCG juga untuk tolak ukur atas kemampuan perusahaan dalam menjalankan aktivitas operasional dan proses bisnis secara sehat. Upaya ini juga selaras dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 9 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (POJK Tata Kelola).
Penguatan tata kelola ini juga sejalan komitmen para pemegang saham untuk terus mendorong dan menjadikan BPR Tapin Sejahtera, agar bisa terus meningkatkan daya saing dan bisnis secara berkelanjutan. Termasuk meningkatkan produktifitas dan efisiensi, agar bisa terus berperan mendukung program-program pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, melalui penyediaan produk dan jasa layanan perbankan, sesuai karakteristik dan potensi daerah.
Di tengah kemajuan dan dinamika pasar yang kian berkembang, termasuk adanya kemajuan era digital, manajemen BPR Tapin menilai bahwa untuk Sustainable Business, integrasi atau mensinergikan prinsip Governance, Risk, and Compliance (GRC), Environmental, Social, and Governance (ESG), dan juga Sustainable Development Goals (SDGs) menjadi hal yang sangat penting.
Hal ini juga sejalan dengan salah satu misi yang ditetapkan Perusahaan yakni “Selalu berupaya menjaga 6 Risk berdasarkan KU, dan Pola Transaksi, di antaranya; risiko likuiditas, risiko operasional, risiko kepatuhan, risiko kredit (kualitas kredit), risiko reputasi, dan risiko stratejik.”
Integrasi berbagai aspek tersebut diperlukan untuk memastikan bahwa dalam aktivitasnya, perusahaan tak hanya mengedepankan bisnis dan mematuhi regulasi yang berlaku, tetapi juga harus bisa berkontribusi pada keberlanjutan global dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini juga sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDGs yang merupakan komitmen global dan nasional dalam upaya untuk menyejahterakan Masyarakat.
“Terkait Risk Management, kami menilai bahwa pengelolaan risiko menjadi sebagai elemen penting dalam mencapai keberlanjutan bisnis. Dengan mengidentifikasi, menilai, dan mengelola risiko secara proaktif, BPR Tapin dapat mengurangi potensi kerugian dan memaksimalkan peluang usaha,” ujarnya kepada Tim Juri penilai.
Turut hadir dalam wawancara penjurian ini, di antaranya Komisaris Utama Dr. H. Muhammad Syaukani, ST, Mcs, M.Kom, Komisaris H. Iwan Rachmadi, SE, Direktur Operasional dan Kepatuhan BPR Tapin Hj. Noorjanah, SE, serta beberapa kepala cabang.
Sedangkan Dewan Juri terdiri Prof. Dr. H. M. Wahyudin Zarkasyi., CPA (Guru Besar FE Universitas Padjajaran Bandung), Dr. Melani K. Harriman (Founder Melani K Harriman & Associate), Kusuma Prabandari (CEO Dwika Consulting), serta Dwinda Ruslan (Yayasan Pengembangan Keuangan Mikro) yang dipandu Moderator -Ahmad Chury dari MSI Group.
Dalam presentasinya, Dirut BPR Tapin Hipka Mubadi juga menyampaikan banyak hal terkait inisiasi dan terobosan program bagi peningkatan dan pengembangan usaha dengan pendekatan risk management ini. Pengelolaan risiko akan bisa mengurangi potensi kerugian dan memaksimalkan peluang usaha. Demikian juga kepatuhan terhadap hukum dan regulasi yang sangat diperlukan untuk menjaga reputasi BPR Tapin dan menghindari sanksi hukum.
Diungkapkan bahwa dalam implementasi GCG perusahaan mengacu berbagai regulasi, baik eksternal yang juga diperkuat dengan kebijakan internal. Di antaranya peraturan -POJK No. 4/POJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Perkreditan Rakyat SEOJK No 5/SEOJK.03/2016 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Perkreditan Rakyat. Juga adanya sistem & kebijakan GCG (SK Direksi, SK Komisaris, Peraturan Perusahaan, Pedoman Perusahaan, dan lainnya yang terkait GCG.
“Tata kelola yang baik memastikan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam pengelolaan perusahaan yang pada gilirannya bisa meningkatkan kepercayaan dari para pemangku kepentingan. Kami meyakini implementasi GRC yang efektif dapat membantu perusahaan mengurangi risiko serta meningkatkan efektivitas kontrol, keamanan, dan kepatuhan melalui pendekatan terintegrasi dan terpadu. Sehingga bisnis bisa terus berkelanjutan dengan daya saing dan tingkat kepercayaan yang makin tinggi,” ujar Hipka Mubadi.
Saat ini perusahaan juga merancang model proses bisnisnya dengan menganut prinsip Pertahanan Tiga Lapis, di mana manajemen risiko ikut memperkuatnya, sebagaimana yang tertuang dalam Manual Manajemen Mutu. Perusahaan mengadopsi Model Tiga Lini seiring dengan meningkatnya maturitas dan pemahaman Perusahaan untuk memperkuat tata Kelola Perusahaan yang baik.
Demikian juga compliance (kepatuhan) terhadap hukum dan regulasi, juga terus diperhatikan, baik dari OJK, BI, atau pun pemegang saham dan kebijakan umum terkait usaha BPR ini. “Manajemen melihat kepatuhan sebagai kewajiban yang harus dipenuhi untuk menjaga reputasi BPR Tapin dan menghindari sanksi hukum,” ujarnya.
Di tengah kemajuan teknologi informasi dan digital, BPR Tapin juga telah mengimplementasikan sistem aplikasi Teknologi Informasi dalam mendukung Pengelolaan Bisnis, termasuk untuk dalam pelaksanaan GRC ini. Dalam menjalankan operasional perbankan, Bank menggunakan Core Banking System (CBS) terintegrasi yang dapat diakses secara online (system cloud) di seluruh jaringan kantor Bank Tapin dan dapat di akses melalui smartphone oleh karyawan/TI bank.
Seluruh AO Dana telah dilengkapi dengan Mobile Pay agar dapat memberikan layanan penyetoran dari nasabah/ masyarakat saat pick up/delivery dengan transaksi real time. Dengan Mobile Pay (setoran pick up melalui AO bisa dilakukan secara real time) ke tempat nasabah (door to door), juga kemudahan pembayaran angsuran virtual account, pemanfaatan Cash Management System (QRIS, EDC, Transfer Antar Bank) dan lainnya.
Selain itu, BPR Tapin juga melakukan jejak pengembangan digital, di antaranya pengembangan website, Finpay Money E-Cash, Kerja sama dengan Fintech (marketplace deposito channeling dan Pembiayaan Modal Kerja online), Pemanfaatan Akses NIK Dukcapil kerja sama dengan Perbarindo dan Produk Tabungan Bersama SImarmas Go, Tabungan Arisan dan Kredit KPR GriyaMida).
Dalam mendukung upaya digitalisasi, Bank Tapin telah berkerja sama dengan Perbarindo meluncurkan aplikasi BPR-E Cash sebagai sarana pembayaran digital dan transfer Bank yang dapat diakses 24/7.
Perusahaan juga mulai menginisiasi Teknologi Informasi dalam mendukung implementasi GRC yang mengintegrasikan pengelolaan bisnis dan operasional dengan upaya mitigasi risiko. “Rencana tahun depan bank tapin akan mengembangkan TI berbasis WEB untuk support internal. Di antaranya Aplikasi Sikabar (Sistem Informasi Karyawan), Aplikasi SIDIA (Sistim Digital Arsip dan Nota Dinas), Aplikasi Kredit Online (mulai Permohonan, Realisasi sampai dengan pengawasan kredit) dan Aplikasi Inventaka (aplikasi manajemen Inventaris support ke OBOX),” terangnya.
Berbagai inisiasi terkait penerapan GRC yang juga berdampak pada capaian kinerja yang makin meningkat. Misalnya tahun 2023, tercatat PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tapin Sejahtera kumpulkan laba bersih sebesar Rp 1,1 miliar, naik dari tahun sebelumnya sebesar Rp 851 juta. Sementara itu, untuk rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) 2023, BPR Tapin Sejahtera mampu menekannya hingga angka 4,6 persen (kategori sehat), di bawah rasio NPL BI (Bank Indonesia) yaitu maksimal 5 persen Demikian juga aset, penghimpunan dana dari pihak ketiga maupun kinerja pembiayaan yang juga kian meningkat.
Perusahaan juga membuat kebijakan terkait yang terkait dengan isu lingkungan melalui pendekatan ESG, Program Tanggung Jawab sosial dan lingkungan melalui CSR. Sehingga pada akhirnya, Bank Tapin selain bisa terus meningkat kinerja bisnis juga peran sosial dukungan bagi pembangunan daerah.